Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

by bantuan
12 Februari 2025
in Nasional
132 1
0
Nahas 2 Pekerja Tewas Jatuh dari Gondola Apartemen di Bekasi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
“Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Koharu, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kohar menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.

Kohar juga menyampaikan Isa Rachmatarwata langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” imbuhnya.

Manajemen Jiwasraya sempat buka-bukaan soal masalah yang terjadi pada pengelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, menyebut telah terjadi fraud atau kecurangan dalam mengelola keuangan hingga menimbulkan kerugian Rp 257 miliar.

Lutfi mengatakan fraud itu merupakan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Desember 2024. Dia mengatakan kasus yang terjadi di DPPK Jiwasraya, sama seperti di asuransi Jiwasraya.

“Jadi ada pengelolaan investasi yang tidak sesuai dengan ranah manejemen risiko yang prudent. Kalau kita bisa bilang ini mirorring dengan Jiwasraya. Sudah dilakukan audit investigasi pada 31 Desember 2024 oleh BPKP terjadi fraud Rp 257 miliar. Pelakunya sama juga dengan Jiwasraya yang saat ini sudah dipenjara,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komis VI DPR RI seperti dilansir detikfinance, Kamis (6/2).

Lutfi memaparkan, kondisi ambruknya keuangan DPPK Jiwasraya telah terjadi pada 2003 hingga 2012. Dalam paparannya, kala itu setiap tahun terjadi defisit mulai dari Rp 701 juta hingga Rp 39 miliar.

Kemudian yang menjadi janggal, pada tahun 2013 hingga 2018, kondisi keuangan DPPK Jiwasraya kembali positif. Berdasarkan hasil investigasi, pada tahun itu telah dilakukan transaksi saham bermasalah bahkan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lutfi menyebut, transaksi saham itu dilakukan oleh pelaku korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto.

“Setelah 2018- dan 2019 itu negatif. Kalau dilihat pada 2019 ini kasus Jiwasraya telah merebak, dan para pelaku diproses secara hukum, sehingga pengelolaan dari investasi itu sudah nggak ada yang mengelola,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Korupsi: KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

Pengembangan Kasus Korupsi: KPK Sita Bukti Penggeseran Anggaran Usai Geledah Kantor BPKAD Riau

17 November 2025
Polisi Tegaskan Kerangka Farhan dan Reno Bukan Korban Pembunuhan, Tewas Akibat Kebakaran Gedung Kwitang

Polisi Tegaskan Kerangka Farhan dan Reno Bukan Korban Pembunuhan, Tewas Akibat Kebakaran Gedung Kwitang

10 November 2025
Motif Ekstremisme dan Dugaan Keterlibatan Siswa Dalami Ledakan SMAN 72

Motif Ekstremisme dan Dugaan Keterlibatan Siswa Dalami Ledakan SMAN 72

7 November 2025
Dugaan Terorisme Menguat di SMAN 72: Polisi Temukan Benda Diduga Bom Rakitan, Senjata Api Laras Panjang Bertuliskan Nama Pelaku Teror Dunia

Dugaan Terorisme Menguat di SMAN 72: Polisi Temukan Benda Diduga Bom Rakitan, Senjata Api Laras Panjang Bertuliskan Nama Pelaku Teror Dunia

7 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, 54 Orang Terluka, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Buka Posko Korban

Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, 54 Orang Terluka, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Buka Posko Korban

7 November 2025
Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar

Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar

7 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In