Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Warga Tangsel Diperas Debt Collector, Motor Puluhan Juta Raib Dibawa Paksa

by bantuan
24 Oktober 2025
in Pencurian & Perampokan
129 4
0
Warga Tangsel Diperas Debt Collector, Motor Puluhan Juta Raib Dibawa Paksa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG SELATAN, 24 Oktober 2025 – Praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang warga Tangsel, sebut saja Rina (35), menjadi korban pemerasan dan perampasan motor oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan (leasing). Motor miliknya yang bernilai puluhan juta rupiah raib dibawa kabur paksa di jalan raya.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan memburu para pelaku. “Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Modus operandi pelaku adalah menghadang korban di jalan, menuduh menunggak cicilan, lalu memaksa mengambil kunci dan membawa kabur motor korban tanpa prosedur hukum yang sah,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).

Menurut keterangan korban, insiden terjadi di kawasan Ciputat. Pelaku berjumlah lebih dari tiga orang dan bertindak kasar serta mengintimidasi. Mereka menunjukkan surat tugas yang diragukan keasliannya dan mengabaikan tawaran korban untuk menyelesaikan masalah tunggakan di kantor leasing resmi.

Ade Ary menegaskan, tindakan debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, apalagi disertai dengan intimidasi dan kekerasan, adalah perbuatan pidana. Ia mengimbau masyarakat yang merasa terancam atau diintimidasi oleh debt collector untuk tidak melawan, namun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

“Proses penarikan unit harus melalui putusan pengadilan atau mekanisme fidusia yang sah. Penarikan paksa di jalan adalah tindak pidana perampasan. Kami pastikan akan memproses kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. Saat ini, Unit Reskrim Polres Tangsel tengah mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan para pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

21 November 2025
Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

21 November 2025
Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

21 November 2025
Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

21 November 2025
Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

21 November 2025
Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In