JAKARTA PUSAT, 4 November 2025 – Polsek Metro Menteng tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa seorang jurnalis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11/2025) malam. Dalam insiden tersebut, sejumlah barang berharga, termasuk laptop dan identitas pers, raib digondol pelaku.
FAKTA KEJADIAN DAN KERUGIAN KORBAN
| Keterangan | Detail |
| Lokasi Kejadian | Di depan Kedai Cokro 115, Menteng, Jakarta Pusat. |
| Korban | Irfan Kamil, Jurnalis (Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum/Iwakum). |
| Waktu Kejadian | Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. |
| Modus Kejahatan | Pecah kaca mobil (kaca belakang baris kedua sisi kanan). |
| Barang yang Hilang | Tas berisi laptop, alat-alat kerja liputan, ID Pers (Kompas dan Istana), powerbank, dan uang tunai. |
KRONOLOGI SINGKAT
Kejadian berlangsung cepat saat korban, Irfan Kamil, sedang makan malam bersama rekannya di sekitar lokasi.
- Parkir: Korban memarkir mobilnya, Mitsubishi Xpander abu-abu, di pinggir jalan depan kedai.
- Aksi Pecah Kaca: Setelah kurang lebih satu jam berada di dalam kedai, korban keluar sekitar pukul 22.00 WIB.
- Penemuan: Saat hendak masuk ke mobil, korban terkejut mendapati kaca belakang mobilnya pecah dan serpihan kaca berserakan di kursi. Setelah dicek, tas berisi laptop dan barang-barang penting lain yang diletakkan di kursi belakang telah hilang.
Korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Metro Menteng.
TINDAK LANJUT KEPOLISIAN
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa timnya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP. CCTV tidak ada yang mengarah langsung ke kendaraan, [namun] tim sudah kami buatkan sprint dan akan memeriksa beberapa saksi,” jelas Kompol Rezha, Selasa (4/11/2025).
Polisi kini fokus menelusuri rekaman CCTV di area sekitar dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk korban yang dijadwalkan untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis (6/11/2025). Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna menghindari aksi kejahatan serupa.








