Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Kabulkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Ditetapkan Sebagai Korban Narkoba

by bantuan
5 November 2025
in Nasional
132 1
0
Polisi Kabulkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Ditetapkan Sebagai Korban Narkoba
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 5 November 2025 — Polisi telah mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk musisi dan aktor Onadio Leonardo (Onad) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, yang menunjukkan fokus penegakan hukum pada aspek pemulihan bagi pengguna.

 

Detail Keputusan Rehabilitasi

 

Poin Utama Keterangan
Status Hukum Onadio Leonardo ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika (pemakai murni).
Persetujuan Permohonan rehabilitasi dikabulkan berdasarkan hasil Asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
Lama Rehabilitasi Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.
Lokasi Proses rehabilitasi akan dilakukan di sebuah panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Barang Bukti Saat penangkapan, Polisi menyita ganja (papir dan batang ganja) serta mendapati adanya ekstasi yang diduga sudah habis dikonsumsi. Hasil tes urine Onad positif mengandung amfetamin, metamfetamin, dan THC.
Pemasok Pemasok narkoba berinisial KR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar, dengan ancaman hukuman pidana berat.

 

Alasan Keputusan Rehabilitasi

 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi ini diambil karena:

  • Onad dianggap sebagai korban penyalahgunaan dan merupakan pemakai murni.
  • Ia tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau berstatus sebagai bandar.
  • Onad menunjukkan sikap kooperatif dan memiliki keinginan kuat untuk sembuh serta menyesali perbuatannya.

Dengan keputusan ini, Onadio Leonardo akan menjalani proses pemulihan, sementara pemasok narkotika yang terkait dengannya akan diproses hukum sesuai undang-undang.

Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In