Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor Modus Juru Parkir Liar, Pemuda Pengangguran Kedapatan Beraksi di Sejumlah TKP

by bantuan
7 November 2025
in Pencurian & Perampokan
124 9
0
Polisi Bekuk Spesialis Curanmor Modus Juru Parkir Liar, Pemuda Pengangguran Kedapatan Beraksi di Sejumlah TKP
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Aparat Kepolisian berhasil meringkus seorang pemuda pengangguran berinisial (Inisial Pelaku, misal: AS) yang menjadi buronan atas serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus unik: berpura-pura menjadi tukang parkir atau juru parkir liar di lokasi sasaran.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan oleh Tim Resmob (Nama Satuan, misal: Sat Reskrim Polres Kampar atau Polsek setempat) setelah menerima beberapa laporan pencurian dengan modus operandi yang sama.

 

Modus Operandi: Mengelabui Korban di Area Parkir

 

Menurut (Nama Pejabat, misal: Kasat Reskrim), modus yang digunakan pelaku tergolong licik dan memanfaatkan kelengahan korban di area parkir umum.

  1. Observasi dan Penyamaran: Pelaku mendatangi lokasi keramaian, seperti minimarket, rumah sakit, atau area pertokoan, dan berpura-pura mengatur kendaraan layaknya juru parkir resmi.
  2. Mencuri Kunci/Memetik: Saat korban lengah atau lupa mencabut kunci (seperti pada kasus di RS Denpasar), atau setelah motor diparkir dalam kondisi sepi, pelaku segera bertindak sebagai “pemetik” menggunakan kunci T atau kunci duplikat yang sudah disiapkan.
  3. Aksi Gagal: Dalam beberapa kasus, aksi pelaku terpergok saat hendak keluar dari area parkir. Seperti kasus di Tangerang, pelaku yang pura-pura parkir namun tidak bisa menunjukkan karcis, menjadi panik dan meninggalkan motor curiannya.

 

Pelaku Pengangguran dan Motif Ekonomi

 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa (Inisial Pelaku) adalah pengangguran dan nekat melakukan serangkaian Curanmor ini karena terdesak kebutuhan ekonomi/biaya hidup.

  • Jumlah TKP: Pelaku mengakui telah beraksi di lebih dari (jumlah) tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum setempat.
  • Hasil Kejahatan: Motor hasil curian rencananya akan dijual secara daring atau digadaikan untuk mendapatkan uang tunai.

 

Jeratan Hukum

 

Pelaku kini ditahan di (Nama Kantor Polisi) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, (Inisial Pelaku) dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan (jika modus menggunakan penyamaran/kepercayaan), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang dikelola oleh juru parkir liar atau di area yang sepi.

Berita Terkait

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

21 November 2025
Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

21 November 2025
Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

21 November 2025
Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

21 November 2025
Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

21 November 2025
Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In