JAKARTA – Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha kecil seperti warung makan, untuk meningkatkan kewaspadaan setelah terungkapnya kasus penipuan menggunakan uang palsu. Pelaku sengaja memanfaatkan warung makan yang sedang ramai untuk mengedarkan uang palsu saat melakukan transaksi pembelian.
Kasus ini dilaporkan terjadi di wilayah Jakarta Timur, di mana seorang pemilik warung makan menyadari bahwa uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dari pembeli ternyata palsu. Kejadian ini menimbulkan kerugian finansial kecil namun meresahkan.
“Kami telah menerima laporan terkait penggunaan uang palsu dengan modus berbelanja di warung makan. Pelaku memanfaatkan kondisi warung yang sibuk agar pemilik usaha tidak teliti dalam memeriksa uang kembalian,” ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Ahmad Syafei, dalam keterangan pers, Jumat (21/11).
Polisi saat ini telah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Tim Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit sedang melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku pengedar uang palsu tersebut.
Kepolisian juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu melakukan pemeriksaan uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima pembayaran dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang yang dicurigai palsu.








