Kisah perampokan truk dengan modus kopi ‘beracun’ di perbatasan Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan berhasil terungkap setelah upaya polisi menangkap pelaku, Handoko (43), warga Bengkalis, Riau, pada Jumat (9/6/2023). Dalam aksinya, pelaku memberikan kopi yang dicampur dengan bius kepada sopir truk, membuatnya mabuk.
Menurut laporan detikSumbagsel, kejadian modus kopi ‘beracun’ ini menjadi sorotan setelah polisi menerima laporan perampokan truk. Polisi segera bergegas menuju perbatasan Jambi-Palembang dan berhasil menghentikan truk warna kuning yang dicurigai terlibat dalam perampokan. Pelaku tidak bisa berbuat apa-apa dan ditemukan membawa seseorang yang dalam keadaan teler.
“Saat itu, sopir korban berada dalam keadaan mabuk atau setengah sadar,” ungkap Kompol Mas Edy, Kasubbid Penmas Polda Jambi, pada Minggu (11/6/2023).
Edy menjelaskan bahwa modus pelaku sebelumnya adalah dengan menyewa truk. Tarifnya sebesar Rp 2,5 juta. Pelaku akan berangkat bersama sopir atau pemilik truk dengan membawa barang ke Jambi. Namun, dalam perjalanan, pelaku akan singgah di sebuah warung dan mengajak minum kopi agar sopir tidak merasa ngantuk. Ketika sopir pergi ke toilet, pelaku akan mengambil kesempatan untuk mencampurkan bius ke dalam kopi.
“Pada perjalanan menuju perbatasan Jambi-Palembang, korban yang dalam keadaan setengah sadar dibuang di semak-semak pohon sawit, sementara truknya dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Edy tanpa merinci jumlah korban yang menjadi target kejahatan dengan modus kopi berbius ini.
Keberhasilan polisi dalam mengungkap modus perampokan yang menggunakan kopi ‘beracun’ ini memberikan catatan penting dalam memerangi aksi kriminal yang semakin beragam dan licin. Masyarakat diharapkan tetap berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan baru yang muncul dan segera melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.