Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Maling Bobol Rumah Siang Bolong di Jaksel Beraksi di Lebih dari 20 TKP

by bantuan
20 Januari 2025
in Pencurian & Perampokan
128 5
0
Maling Bobol Rumah Siang Bolong di Jaksel Beraksi di Lebih dari 20 TKP
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi telah menangkap komplotan pencuri yang membobol rumah kosong di siang hari, yang sempat viral di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Komplotan ini telah beraksi di lebih dari 20 rumah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa pelaku adalah sindikat pencurian dengan modus rumah kosong. “Sudah kita tangkap, pelakunya sindikat pencurian modus rumah kosong. Ada lebih dari 20 TKP,” katanya pada Sabtu (18/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa empat orang telah diamankan terkait kasus ini. Mereka adalah Reza, Jadmiko Arum Dadewo, Sayaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polda Metro Jaya sebanyak lebih dari 20 kali dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang merupakan eksekutor. “Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran,” katanya.

Ade Ary menjelaskan bahwa komplotan ini mengincar rumah kosong secara acak. Mereka mencongkel gerbang dan pintu rumah untuk mengambil barang berharga. “Pelaku menargetkan rumah kosong secara acak. Jika sudah menemukan rumah kosong, pelaku kemudian mencongkel gerbang dan pintu rumah guna mengambil barang milik korban,” jelasnya.

Polisi menetapkan kelompok ini sebagai tersangka dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana penadahan sesuai Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, pencurian terjadi di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1) pukul 13.39 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku yang mengenakan baju merah dan biru serta menggunakan helm. Mereka membobol pintu rumah dan membawa tas berisi barang curian, termasuk mobil milik korban. Selain mobil, pelaku juga mencuri perhiasan dan barang elektronik milik pemilik rumah.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In