Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Maling Bobol Rumah Siang Bolong di Jaksel Beraksi di Lebih dari 20 TKP

by bantuan
20 Januari 2025
in Pencurian & Perampokan
128 5
0
Maling Bobol Rumah Siang Bolong di Jaksel Beraksi di Lebih dari 20 TKP
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi telah menangkap komplotan pencuri yang membobol rumah kosong di siang hari, yang sempat viral di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Komplotan ini telah beraksi di lebih dari 20 rumah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa pelaku adalah sindikat pencurian dengan modus rumah kosong. “Sudah kita tangkap, pelakunya sindikat pencurian modus rumah kosong. Ada lebih dari 20 TKP,” katanya pada Sabtu (18/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa empat orang telah diamankan terkait kasus ini. Mereka adalah Reza, Jadmiko Arum Dadewo, Sayaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polda Metro Jaya sebanyak lebih dari 20 kali dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang merupakan eksekutor. “Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran,” katanya.

Ade Ary menjelaskan bahwa komplotan ini mengincar rumah kosong secara acak. Mereka mencongkel gerbang dan pintu rumah untuk mengambil barang berharga. “Pelaku menargetkan rumah kosong secara acak. Jika sudah menemukan rumah kosong, pelaku kemudian mencongkel gerbang dan pintu rumah guna mengambil barang milik korban,” jelasnya.

Polisi menetapkan kelompok ini sebagai tersangka dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana penadahan sesuai Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, pencurian terjadi di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1) pukul 13.39 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku yang mengenakan baju merah dan biru serta menggunakan helm. Mereka membobol pintu rumah dan membawa tas berisi barang curian, termasuk mobil milik korban. Selain mobil, pelaku juga mencuri perhiasan dan barang elektronik milik pemilik rumah.

Berita Terkait

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025
Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

1 Oktober 2025
Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

1 Oktober 2025
KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker

KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker

30 September 2025
Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid

Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid

30 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In