TAKALAR, 24 Oktober 2025 – Sebuah insiden percobaan perampokan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memicu kemarahan publik setelah mobil yang digunakan pelaku dirusak dan dibalik oleh warga. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena mobil berwarna kuning tersebut belakangan diketahui merupakan milik seorang perwira polisi.
Kapolres Takalar melalui Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil jenis Toyota Agya tersebut dan menemukan identitas anggota Polri di dalamnya. “Mobil tersebut terdaftar atas nama seorang perwira polisi berinisial AKP SL yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar,” ujar AKP Hatta, Jumat (24/10/2025).
Menurut kronologi, percobaan perampokan terjadi di Desa Moncongkomba. Pelaku berinisial IN, yang diketahui meminjam mobil tersebut, sempat masuk ke rumah korban dan menyekap penghuni. Namun, salah satu korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut memicu kedatangan massa yang langsung mengepung lokasi. Pelaku IN yang panik kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah, meninggalkan mobilnya di lokasi. Warga yang tersulut emosi melihat pelaku yang hampir mencelakai warga desa lantas melampiaskan amarahnya dengan merusak dan membalikkan mobil tersebut.
AKP Hatta menjelaskan bahwa AKP SL, pemilik mobil, diketahui meminjamkan kendaraannya kepada seorang tetangga, dan kemudian tetangga tersebut meminjamkan lagi kepada pelaku IN. “Anggota Polri ini memang pemilik mobil yang dipinjam oleh terduga pelaku percobaan pencurian. Kami tengah memburu terduga pelaku IN untuk mengungkap motif dan detail lengkap insiden ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus dugaan percobaan pencurian ini, dan memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain. Mobil yang rusak parah tersebut telah disita sebagai barang bukti. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.








