BANDUNG, 16 Oktober 2025 – Kasus penipuan dengan modus menempelkan kode QRIS palsu kembali terjadi, kali ini menyasar lingkungan akademik. Setidaknya belasan pedagang kantin di sekitar area Telkom University, Bandung, dilaporkan menjadi korban penipuan yang membuat transaksi non-tunai mereka tak masuk ke rekening.
Modus ini memanfaatkan kelengahan pedagang dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
Kronologi Penipelan QRIS
Pelaku diduga beraksi dengan cara terorganisir dan menyasar pedagang kecil yang sibuk dan kurang awas terhadap detail:
- Pengintaian dan Target: Pelaku mengincar kantin atau warung makan yang ramai di mana pedagang sering menerima pembayaran QRIS.
- Penempelan QRIS Palsu: Pelaku secara diam-diam menempelkan stiker QRIS palsu milik mereka di atas stiker QRIS asli milik pedagang. Stiker palsu ini dirancang sedemikian rupa sehingga terlihat identik dengan stiker asli.
- Korban Tidak Sadar: Ketika pembeli (mahasiswa atau pengunjung) melakukan pemindaian dan pembayaran, dana tersebut secara otomatis masuk ke rekening pelaku, bukan ke rekening pedagang. Pedagang baru menyadari kerugian setelah mengecek mutasi harian dan menemukan banyak transaksi yang tidak tercatat.
Berdasarkan laporan, kerugian yang dialami belasan pedagang ini bervariasi, namun total kerugiannya telah mencapai jutaan rupiah. Pihak Telkom University dan aparat kepolisian telah berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Imbauan dan Upaya Pencegahan
Kepolisian mengimbau agar para pedagang dan pengguna QRIS selalu waspada terhadap modus penipuan ini.
- Verifikasi Fisik QRIS: Pedagang harus rutin memeriksa stiker QRIS mereka. Pastikan tidak ada lapisan atau stiker lain yang menempel di atas kode QRIS yang sah.
- Notifikasi Real-time: Pedagang dianjurkan mengaktifkan notifikasi transaksi real-time di ponsel atau perangkat kasir mereka. Jangan hanya mengandalkan bukti bayar dari pembeli.
- Edukasi Pembeli: Pembeli disarankan untuk mengecek kembali nama penerima yang muncul di layar pembayaran mereka sebelum mengonfirmasi transaksi, dan melaporkan segera jika menemukan kejanggalan pada fisik stiker QRIS.
Kasus ini menekankan pentingnya keamanan digital, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi para penyedia layanan pembayaran.