Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil

by bantuan
10 Oktober 2025
in Nasional
126 7
0
Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INDONESIA | JUMAT, 10 OKTOBER 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah mengintensifkan pembahasan untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dan hampir mencapai kesepakatan adalah kewajiban kerja bagi dokter spesialis di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Menteri Kesehatan (Menkes) menyatakan bahwa kebijakan wajib kerja atau program Pengabdian Khusus ini didesain untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis, terutama dokter spesialis, yang selama ini terpusat di kota-kota besar.

 

Mekanisme Insentif dan Sanksi

 

Dalam draf terbaru RUU tersebut, disepakati bahwa program wajib kerja ini akan disertai dengan insentif yang menarik, termasuk tunjangan khusus, fasilitas pendukung, serta jalur karir yang dipercepat bagi dokter yang bersedia bertugas di DTPK.

  • Insentif: Meliputi kenaikan gaji pokok yang signifikan dan fasilitas perumahan yang layak.
  • Sanksi: Bagi lulusan dokter spesialis yang menolak penugasan tanpa alasan yang sah, akan dikenakan sanksi berupa penundaan atau pencabutan Surat Izin Praktik (SIP).

Pemerintah menargetkan RUU Kesehatan ini dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum akhir tahun 2025. Implementasi kebijakan wajib kerja ini diharapkan mampu meratakan kualitas layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia.

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025
Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

10 Oktober 2025
Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

10 Oktober 2025
Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

10 Oktober 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

10 Oktober 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

10 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In