Pada Minggu pagi, 21 September 2025, sebuah perahu nelayan jenis sampan GT 2 yang dinakhodai oleh Danu bin Laili (22) bersama tiga anak buah kapal (ABK)—Abim (22), Caskani (25), dan Komar (29)—terbalik akibat dihantam ombak besar di perairan Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Beruntung, keempat nelayan tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat berkat respons cepat dari kepolisian dan nelayan setempat. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang melihat kejadian tersebut dari Pantai Rembat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, jajaran Polsek Juntinyuat langsung berkoordinasi dengan Satpolairud dan nelayan setempat untuk melakukan pertolongan. Sekitar pukul 11.00 WIB, keempat korban berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan selamat dan kemudian dibawa ke Puskesmas Juntinyuat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Kapolres mengapresiasi sinergi antara polisi dan nelayan yang sigap memberikan pertolongan. “Kehadiran Polri bersama masyarakat di lapangan terbukti bisa mempercepat evakuasi dan menyelamatkan nyawa,” katanya.
AKBP Fajar juga mengimbau nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan kesiapan kapal sebelum melaut. Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110.