Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid

by bantuan
30 September 2025
in Pencurian & Perampokan
130 3
0
Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek — Polres Trenggalek bergerak cepat dalam mengungkap aksi pencurian kotak amal yang terjadi di sejumlah masjid, terutama di wilayah Kecamatan Munjungan. Dalam waktu relatif singkat, Satreskrim berhasil mengamankan 9 orang tersangka, termasuk 6 anak-anak dan 3 orang dewasa.
Tribratanews Polres Trenggalek

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, dalam konferensi pers yang didampingi Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro, menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya kotak amal di Masjid Thoriqul Huda, Desa Munjungan. Pelaku AS diduga memimpin delapan orang lainnya dalam aksi kriminal tersebut.
Tribratanews Polres Trenggalek

Dalam operasi itu, dua orang ditugaskan untuk mengambil kotak amal dari dalam masjid, sedangkan sisanya bertugas mengawasi kondisi sekitar agar aksi tidak diketahui warga. Setelah diambil, kotak amal dibawa ke jembatan gantung terdekat dan dibuka menggunakan linggis. Uang tunai senilai Rp 2.600.000 dari isi kotak amal lantas dibagi di antara para tersangka.
Tribratanews Polres Trenggalek

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kotak amal bekas, dua buah linggis, pakaian (kaos dan celana pendek), uang tunai Rp 200 ribu tambahan, serta empat unit sepeda motor yang diduga dipakai dalam menjalankan aksi pencurian.
Tribratanews Polres Trenggalek

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) juncto pasal-pasal lain dalam KUHP (Pasal 55, Pasal 56) dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Tribratanews Polres Trenggalek

Polres Trenggalek menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal di tempat ibadah. Pengamanan dan patroli sektor masjid pun akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Publik diharapkan tetap kooperatif: apabila menemukan saksi atau informasi terkait kasus ini, segera melaporkan ke kepolisian agar proses hukum berjalan cepat dan akuntabel.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In