Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Pria di Ciledug Dihadang Begal Modus ‘Mata Elang’, Mobil Dibawa Kabur

by bantuan
21 Februari 2025
in Pencurian & Perampokan
129 4
0
Pria di Ciledug Dihadang Begal Modus ‘Mata Elang’, Mobil Dibawa Kabur
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Selatan – Seorang pengemudi mobil dibegal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku mengaku debt collector merampas mobil Honda Civic milik korban.
“Pelaku mengaku sebagai debt collector atau mata elang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/2/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Setia Budi Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/2).

Dalam laporannya, korban berinisial MRAP awalnya mengendarai mobil Honda Civic bernopol H-7366-WY, melintas di Jalan Dr Setia Budi, Ciledug. Korban tiba-tiba dihadang oleh para pelaku.

“Setibanya di TKP, tiba-tiba langsung dihadang oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motornya,” katanya.

Korban kemudian turun dari mobil dengan maksud hendak menanyakan ada permasalahan apa kepada pelaku. Tanpa diketahui, pelaku lain tiba-tiba masuk ke mobil.

“Saat korban turun untuk menanyakan permasalahannya, tanpa diketahui pelaku lain masuk ke dalam mobil dan mencekik saksi,” jelasnya.

Saksi tersebut kemudian ditarik keluar dari dalam mobil. Selanjutnya, para pelaku membawa kabur mobil milik korban.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit mobil Honda Civic 1.5 TC CVT senilai Rp 360 juta, kemudian handphone Samsung senilai Rp 9,8 juta yang disimpan di mobil, serta uang tunai Rp 500 ribu. Kasusnya masih diselidiki,” pungkas Ade Ary.

Berita Terkait

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025
Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

1 Oktober 2025
Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

1 Oktober 2025
KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker

KPK Panggil Ulang Agen TKA untuk Dalami Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA Kemnaker

30 September 2025
Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid

Polres Trenggalek Ringkus 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Beberapa Masjid

30 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In