Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

by bantuan
10 Oktober 2025
in Nasional
130 3
0
Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Isu disiplin dan kode etik di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat ke permukaan pada awal Oktober 2025. Hal ini dipicu oleh sanksi yang dijatuhkan dalam kasus yang menimbulkan korban jiwa, hingga penindakan terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

 

Sanksi Etik Kasus Rantis Brimob yang Melindas Ojol

 

Kasus meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi kini berujung pada penindakan internal.

Tiga personel Brimob yang merupakan penumpang rantis tersebut dijatuhi sanksi etik oleh Korps Bhayangkara. Sanksi yang diberikan berupa penempatan khusus (patsus) selama waktu tertentu dan kewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga korban.

Langkah ini menyusul tindakan tegas sebelumnya, di mana salah satu anggota yang juga terlibat dalam insiden tersebut, Kompol Kosmas, telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga marwah institusi dan menunjukkan komitmen Polri terhadap akuntabilitas anggotanya.

 

Mantan Jenderal yang Divonis Seumur Hidup

 

Meskipun sudah bergulir sejak lama, status hukum dua mantan jenderal polisi yang terjerat kasus besar—Ferdy Sambo (pembunuhan berencana) dan Teddy Minahasa (peredaran narkoba)—tetap menjadi benchmark penegakan hukum di tubuh Polri.

  • Kedua mantan jenderal tersebut telah divonis penjara seumur hidup di tingkat kasasi (Mahkamah Agung).
  • Proses hukum keduanya menjadi simbol bahwa Polri tetap berupaya menindak tegas setiap anggotanya, tanpa pandang pangkat, yang terbukti melanggar pidana berat.

Secara keseluruhan, serangkaian sanksi dan vonis di awal Oktober 2025 ini menunjukkan fokus Polri pada pembersihan internal dan pengembalian kepercayaan publik melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik.

Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In