Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

by bantuan
10 Oktober 2025
in Nasional
130 3
0
Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Isu disiplin dan kode etik di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat ke permukaan pada awal Oktober 2025. Hal ini dipicu oleh sanksi yang dijatuhkan dalam kasus yang menimbulkan korban jiwa, hingga penindakan terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

 

Sanksi Etik Kasus Rantis Brimob yang Melindas Ojol

 

Kasus meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi kini berujung pada penindakan internal.

Tiga personel Brimob yang merupakan penumpang rantis tersebut dijatuhi sanksi etik oleh Korps Bhayangkara. Sanksi yang diberikan berupa penempatan khusus (patsus) selama waktu tertentu dan kewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga korban.

Langkah ini menyusul tindakan tegas sebelumnya, di mana salah satu anggota yang juga terlibat dalam insiden tersebut, Kompol Kosmas, telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga marwah institusi dan menunjukkan komitmen Polri terhadap akuntabilitas anggotanya.

 

Mantan Jenderal yang Divonis Seumur Hidup

 

Meskipun sudah bergulir sejak lama, status hukum dua mantan jenderal polisi yang terjerat kasus besar—Ferdy Sambo (pembunuhan berencana) dan Teddy Minahasa (peredaran narkoba)—tetap menjadi benchmark penegakan hukum di tubuh Polri.

  • Kedua mantan jenderal tersebut telah divonis penjara seumur hidup di tingkat kasasi (Mahkamah Agung).
  • Proses hukum keduanya menjadi simbol bahwa Polri tetap berupaya menindak tegas setiap anggotanya, tanpa pandang pangkat, yang terbukti melanggar pidana berat.

Secara keseluruhan, serangkaian sanksi dan vonis di awal Oktober 2025 ini menunjukkan fokus Polri pada pembersihan internal dan pengembalian kepercayaan publik melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik.

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025
Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

Rupiah Menguat Setelah Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan: Prediksi Inflasi Terkendali

10 Oktober 2025
Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil

Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Kesehatan, Fokus pada Wajib Kerja Dokter di Daerah Terpencil

10 Oktober 2025
Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

10 Oktober 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

10 Oktober 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

10 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Pemilu Serentak, Pemilu 2029 Tetap dengan Format Saat Ini

10 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In