Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

by bantuan
10 Oktober 2025
in Nasional
130 3
0
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bulan Oktober 2025 ditandai dengan dua perkembangan penting dalam penanganan kasus mega-korupsi yang melibatkan BUMN, yaitu vonis terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) dan dimulainya sidang dakwaan kasus tata kelola minyak di PT Pertamina.

 

Vonis Berat Eks Dirut Taspen: 10 Tahun Penjara untuk Korupsi Rp 1 Triliun

 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2025 menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

Kosasih dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 triliun. Kerugian fantastis ini bersumber dari dana Tabungan Hari Tua (THT) yang dikumpulkan dari iuran 4,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain hukuman penjara, ANS Kosasih juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti senilai lebih dari Rp 29 miliar.

 

Skandal Pertamina Rp 285 Triliun Masuki Persidangan

 

Di pekan yang sama, kasus dugaan korupsi yang jauh lebih besar mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kasus ini disorot karena total kerugian negara yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencapai angka yang mengejutkan, yaitu Rp 285,98 triliun. Kerugian ini terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Sembilan terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. JPU mengungkap modus operandi utama yang diduga merugikan negara, yaitu:

  1. Pengadaan BBM Ilegal: Terdakwa diduga menyetujui impor Bahan Bakar Minyak (BBM) melebihi kuota.
  2. Perlakuan Istimewa: Memberikan perlakuan istimewa kepada dua perusahaan asing asal Singapura (BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil) dalam pengadaan BBM, yang berujung pada kemenangan tender dan keuntungan ilegal.

Dengan vonis kasus Taspen dan dimulainya sidang Pertamina, aparat penegak hukum menunjukkan fokus serius pada upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN dengan skala kerugian triliunan rupiah.


Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In