Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Warga Tangsel Diperas Debt Collector, Motor Puluhan Juta Raib Dibawa Paksa

by bantuan
24 Oktober 2025
in Pencurian & Perampokan
129 4
0
Warga Tangsel Diperas Debt Collector, Motor Puluhan Juta Raib Dibawa Paksa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG SELATAN, 24 Oktober 2025 – Praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang warga Tangsel, sebut saja Rina (35), menjadi korban pemerasan dan perampasan motor oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan (leasing). Motor miliknya yang bernilai puluhan juta rupiah raib dibawa kabur paksa di jalan raya.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan memburu para pelaku. “Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Modus operandi pelaku adalah menghadang korban di jalan, menuduh menunggak cicilan, lalu memaksa mengambil kunci dan membawa kabur motor korban tanpa prosedur hukum yang sah,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).

Menurut keterangan korban, insiden terjadi di kawasan Ciputat. Pelaku berjumlah lebih dari tiga orang dan bertindak kasar serta mengintimidasi. Mereka menunjukkan surat tugas yang diragukan keasliannya dan mengabaikan tawaran korban untuk menyelesaikan masalah tunggakan di kantor leasing resmi.

Ade Ary menegaskan, tindakan debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, apalagi disertai dengan intimidasi dan kekerasan, adalah perbuatan pidana. Ia mengimbau masyarakat yang merasa terancam atau diintimidasi oleh debt collector untuk tidak melawan, namun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

“Proses penarikan unit harus melalui putusan pengadilan atau mekanisme fidusia yang sah. Penarikan paksa di jalan adalah tindak pidana perampasan. Kami pastikan akan memproses kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. Saat ini, Unit Reskrim Polres Tangsel tengah mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan para pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In