Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Keji Aksi Bolang Si Jambret Tewaskan Ibu-ibu Lalu Beraksi Lagi

by bantuan
21 Februari 2025
in Pembunuhan, Pencurian & Perampokan
130 3
0
Granat Meledak di Bar Prancis, 12 Orang Luka-luka
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menangkap jambret sadis berinisial F atau Bolang yang mengakibatkan emak-emak tewas tersungkur di Ciputat, Tangerang Selatan. Bolang rupanya melancarkan aksinya di lokasi lain setelah korban tewas.

Aksi penjambretan pertama terjadi pada Sabtu (15/2/2025), pukul 08.30 WIB, di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel. Korban berinisial WSA tewas akibat aksi penjambretan pelaku tersebut.

“Iya betul (beraksi tiga kali dalam sehari),” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).

Setengah jam berselang, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, aksi penjambretan juga terjadi di Jalan Serua Raya, tepatnya di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Korban seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Jalan Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korban wanita berinisial NH dijambret tasnya.

Adam mengatakan, sehari sebelumnya, pada Jumat (14/2), pelaku juga beraksi di kampus kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku menjambret ponsel milik korban di lokasi.

“Pengakuan sementara ada 4 TKP (tempat kejadian perkara). Pada tanggal 14, ada 1 TKP di Universitas Pembangunan Jaya, dan pada tanggal 15 ada 3 TKP,” ujarnya.

Kronologi Jambret Tewaskan Emak-emak
Polisi cek TKP penjambretan yang menewaskan emak-emak di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, pada Sabtu (15/2/2025) pagi. (dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi kejadian yang menewaskan emak-emak berinisial WSA. Korban mulanya dipepet oleh pelaku saat mengendarai motornya.
Ade Ary menambahkan, saat itu tas milik korban ditarik oleh pelaku. Korban lalu terjatuh dari motor hingga kepalanya terbentur aspal. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

“Lalu (pelaku) menarik tas korban hingga korban terjatuh dari motor di TKP. Hingga kepala korban diduga terbentur aspal jalan yang menyebabkan pendarahan di kepala korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Aksi dugaan penjambretan tersebut viral di media sosial. Video yang beredar menarasikan seorang wanita menjadi korban penjambretan dan langsung meninggal di tempat. Korban menaiki sepeda motor dan langsung terjatuh di jalan.

Bolang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Bolang sebagai tersangka kasus penjambretan sadis ini. Pelaku langsung ditahan.

“Identitas pelaku F alias Bolang. Sudah jadi tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (21/2).

Atas ulah sadisnya tersebut, si Bolang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

“Sangkaan Pasal 365 KUHP,” ujarnya.

Berikut ini bunyi Pasal 365 KUHP:
Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada di tangannya.

Berita Terkait

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

7 Oktober 2025
Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

7 Oktober 2025
Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

7 Oktober 2025
Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

3 Oktober 2025
Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In