Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Rektor UKI Evaluasi Sekuriti Buntut Kasus Pengeroyokan Maut di Kampus

by bantuan
11 Maret 2025
in Pembunuhan
130 3
0
Rektor UKI Evaluasi Sekuriti Buntut Kasus Pengeroyokan Maut di Kampus
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K Harjono, akan mengevaluasi petugas keamanan atau sekuriti kampus buntut insiden pengeroyokan maut mahasiswa dan pesta miras di kampus. Pengeroyokan di kampus UKI membuat mahasiswa bernama Kenzha Walewangko (22) tewas.
“Kemungkinan sekuritinya juga akan kita evaluasi, kita lihat. Tapi kita tidak mau lompat dulu kan hasil evaluasinya kita belum tahu,” kata Dhaniswara di kampus UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

Dhaniswara menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan mendapat sanksi. Terlebih, menurut dia, kasus pengeroyokan maut ini sedang ditangani polisi.

“Kita lagi mengevaluasi. Siapa-siapa saja pihak yang terlibat tentunya ada sanksi. Sanksi yang harus kita berikan, baik kepada mahasiswanya itu sendiri maupun juga mungkin dari sekuritinya kita juga akan evaluasi. Kita akan lihat,” ucapnya.

Momen Pesta Miras Sebelum Pengeroyokan
Polisi mengungkap ada momen pesta minuman keras (miras) sebelum mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Erza Walewangko (22), tewas setelah diduga dikeroyok di lingkungan kampus di Cawang, Jakarta Timur.

“Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama ketiga temannya, yaitu A dan H,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/3).

Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi berinisial EFW kemudian pergi hendak membeli miras. Di jalan menuju luar kampus, saksi EFW bertemu dengan korban.

“Kemudian (saksi) bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI dan korban bertanya kepada saksi EFW ‘mau ke mana?’ Kemudian saksi menjawab ‘mau beli arak Bali’,” paparnya.

Korban dan EFW kemudian pergi membeli minuman ke sebuah toko di Sutoyo, Cawang. Setelah itu, mereka kembali ke dalam kampus.

“Setelah membeli minuman tersebut, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S, dan R di taman perpustakaan kampus UKI,” urainya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Tidak diketahui apa penyebab percekcokan tersebut. Berselang 1,5 jam kemudian, korban kembali terlibat percekcokan. Pihak sekuriti kampus saat itu sempat melerai.

“Kemudian, Saksi 4 (EFW) memapah korban ke arah pintu keluar dan, pada saat di pintu keluar, Saksi EFW tinggal, karena mengira korban akan mengambil sepeda motornya untuk pulang,” katanya.

Saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motor miliknya. Ia mengarah ke pagar sambil berteriak dan mengoyak-ngoyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama pagar ke arah depan.

“Kemudian korban diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh Saksi EFS, dengan kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah yang kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur,” jelasnya.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In