Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Dipicu Uang Sewa Mobil Rp 750 Ribu

by bantuan
12 September 2025
in Pembunuhan
130 4
0
Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Dipicu Uang Sewa Mobil Rp 750 Ribu
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu – Pada Senin, 8 September 2025, dua pelaku pembunuhan berinisial R (35) dan P (29) ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Keduanya sebelumnya sempat melarikan diri hingga ke Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Motif pembunuhan ini terungkap berawal dari perselisihan terkait uang sewa mobil sebesar Rp 750 ribu. Ririn Rifanto (35) menyewa mobil milik korban, Budi Awaludin (45), namun saat hendak mengambil mobil tersebut, kendaraan sedang mogok. Ketika meminta uang sewa dikembalikan, Budi menjelaskan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membeli sembako dan meminta waktu untuk mengembalikannya. Ririn merasa kesal atas penjelasan tersebut, yang kemudian memicu niat jahatnya.

Pada 29 Agustus 2025, Ririn bersama Prio Bagus Setiawan (29) mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi dan cangkul. Ririn mengajak Budi keluar rumah dengan alasan bisnis BBM, lalu memukul kepalanya hingga tersungkur. Sementara Prio berjaga di pintu rumah agar tidak ada yang keluar. Setelah Budi tewas, Ririn masuk ke rumah dan menyerang korban lain, ayah Budi, istrinya, dan anak pertama mereka. Prio membunuh bayi berusia 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi.

Korban dalam peristiwa ini terdiri dari lima orang: Sachroni (78), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), serta dua anak berusia 7 tahun (RK) dan 8 bulan (B). Setelah membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa mobil milik korban. Namun, pada 30–31 Agustus 2025, mereka kembali ke rumah untuk menghilangkan jejak. Korban dikumpulkan jadi satu, lalu dikubur di belakang rumah. Setelah itu, pelaku membersihkan lokasi dan melarikan diri ke sejumlah kota.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

sumber: Pembunuhan Keji Sekeluarga di Indramayu Dipicu Duit Rp 750 Ribu

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In