Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Perkembangan Kasus BTS Kominfo: Vonis Tersangka Baru dan Upaya Pemulihan Kerugian Negara

by bantuan
10 Oktober 2025
in Pembunuhan
128 5
0
Perkembangan Kasus BTS Kominfo: Vonis Tersangka Baru dan Upaya Pemulihan Kerugian Negara
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 Oktober 2025 – Kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun, terus bergulir di ranah hukum.

 

Vonis Baru untuk Tersangka Lanjutan

 

Pada bulan ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menjatuhkan vonis terhadap salah satu terdakwa yang merupakan bagian dari kelompok tersangka baru.

Terdakwa Naek Parulian Wasington Hutahayan, yang terjerat kasus ini, telah divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Vonis ini sejalan dengan upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus menuntaskan penanganan seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat negara maupun pihak swasta.

 

Upaya Banding dan Peninjauan Kembali (PK)

 

Meski proses hukum di tingkat pertama terus berjalan untuk tersangka baru, beberapa tokoh kunci dalam kasus ini yang telah divonis sebelumnya masih berupaya mencari keadilan di tingkat yang lebih tinggi:

  • Penolakan Peninjauan Kembali (PK) Johnny G. Plate: Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. Dengan penolakan ini, vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya di tingkat kasasi tetap berlaku.
  • Pembebasan Bersyarat Eks Anggota BPK: Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, yang divonis 2,5 tahun penjara karena menerima uang terkait proyek ini, diketahui telah memperoleh hak pembebasan bersyarat pada April 2025.

 

Fokus Pemulihan Kerugian Negara

 

Kejaksaan Agung terus berupaya maksimal dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara. Total uang yang telah disita dari para tersangka dan pihak terkait dilaporkan mencapai sekitar Rp40 miliar. Pengembalian aset ini menjadi salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum dalam kasus korupsi skala besar, meskipun jumlah ini masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai triliunan Rupiah.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In