Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Cekcok Berujung Mutilasi dan Fenomena Femisida: Catatan Kelam Kejahatan Personal 2025

by bantuan
10 Oktober 2025
in Pembunuhan
130 3
0
Cekcok Berujung Mutilasi dan Fenomena Femisida: Catatan Kelam Kejahatan Personal 2025
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Tren kasus pembunuhan di Indonesia sepanjang tahun 2025 didominasi oleh motif personal yang berakar pada konflik domestik, cemburu, dan masalah asmara. Data kepolisian dan pengadilan menunjukkan adanya peningkatan kasus sadis, termasuk mutilasi dan femisida (pembunuhan terhadap perempuan), yang sebagian besar berawal dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tak tertangani.

 

Kriminalitas Sadis: Kekasih Dimutilasi Akibat Cekcok

 

Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menggemparkan publik pada semester kedua 2025. Di Surabaya, seorang pemuda berinisial AM (24) ditangkap polisi setelah tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), di kamar kos.

  • Pemicu: Aksi keji ini dipicu oleh cekcok yang memuncak. Setelah menusuk korban hingga tewas, pelaku memutilasi jasad korban dan membuangnya di kawasan Mojokerto.
  • Ancaman Hukum: Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi pengingat mengerikan akan bahaya konflik yang diluapkan dengan kekerasan ekstrem.

 

Ancaman Femisida: KDRT yang Berujung Maut

 

Angka femisida (pembunuhan terhadap perempuan) menjadi sorotan khusus. Sebagian besar kasus ini berakar pada KDRT yang gagal dicegah oleh sistem sosial dan hukum. Data menunjukkan bahwa tempat yang seharusnya menjadi ruang teraman, yaitu rumah, justru menjadi lokasi utama di mana perempuan tewas dibunuh oleh pasangannya sendiri.

  • Motif Dominan: Kasus pembunuhan suami terhadap istri, seperti yang terjadi di Deli Serdang dan beberapa daerah lain, kerap dipicu oleh rasa cemburu atau pertengkaran sepele.
  • Vonis Kumulatif: Pengadilan Negeri Bekasi baru-baru ini memvonis seorang pria bernama Sunardi dengan hukuman total 20 tahun penjara atas pembunuhan istrinya dan seorang pegawai koperasi. Hukuman ini mencakup dakwaan pembunuhan dan dakwaan KDRT yang menyebabkan kematian, menunjukkan penegakan hukum yang lebih serius terhadap kekerasan domestik.

 

Hukum Semakin Tegas: Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

 

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berencana semakin tegas. Sepanjang 2025, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi para terdakwa pembunuhan berencana, yang menguatkan vonis hukuman berat. Sejumlah pelaku pembunuhan keji di berbagai daerah, seperti di Baturaja dan Bantul, telah divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup oleh Pengadilan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa sebagian besar kasus yang mereka tangani memiliki motif kesengajaan dan berjanji untuk terus menyelidiki secara mendalam semua kasus, demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarga.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In