Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Terungkap Sudah, Dendam Motif Utama: Ayah dan Anak di Muba Ditangkap Polisi Atas Pembunuhan Rocky Marciano, Jasad Ditemukan dalam Karung

by bantuan
27 Oktober 2025
in Pembunuhan
128 5
0
Terungkap Sudah, Dendam Motif Utama: Ayah dan Anak di Muba Ditangkap Polisi Atas Pembunuhan Rocky Marciano, Jasad Ditemukan dalam Karung
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, 27 Oktober 2025 – Teka-teki di balik penemuan jasad Rocky Marciano (39) di dalam karung di area persawahan Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap dua pelaku utama, yang ternyata adalah ayah dan anak kandung. Motif di balik pembunuhan tragis ini diduga kuat adalah dendam karena pelaku kesal kebun sawit mereka sering menjadi sasaran pencurian korban.

Kapolres Musi Banyuasin, [Nama Kapolres Disamarkan], melalui Kasat Reskrim, AKP [Nama Kasat Reskrim Disamarkan], membenarkan penangkapan kedua pelaku, yakni MP (44) sebagai ayah, dan anaknya yang berinisial S (20). Keduanya ditangkap di lokasi terpisah setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mengamankan dua tersangka utama pembunuhan Rocky Marciano. Motif sementara adalah dendam, di mana para pelaku merasa dirugikan karena korban (Rocky) diduga sering melakukan pencurian di kebun sawit milik keluarga tersangka,” ujar AKP [Nama Kasat Reskrim Disamarkan], Senin (27/10/2025).


 

Kronologi Penemuan dan Jeratan Pasal

 

Jasad Rocky ditemukan pada Rabu (22/10/2025) sore dalam kondisi mengenaskan di dalam karung. Penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana, bukan kematian wajar. Polisi menduga Rocky dibunuh setelah terjadi perkelahian atau penganiayaan.

Penyidik saat ini masih mendalami peran spesifik dari masing-masing pelaku, apakah pembunuhan dilakukan secara spontan atau telah direncanakan sebelumnya.

“Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami juga sedang mendalami kemungkinan unsur perencanaan untuk menjerat dengan Pasal 340 KUHP,” tambahnya.

Penangkapan ayah dan anak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta mengakhiri keresahan masyarakat di Sanga Desa terkait kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In