KAMPAR, 27 Oktober 2025 – Dua tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis terhadap Lisna Donna di Kabupaten Kampar, Riau, terpaksa dikeluarkan dari rumah tahanan. Keputusan ini diambil karena masa penahanan mereka telah habis sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sementara berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, membenarkan bahwa kedua tersangka, yang berinisial R dan A, telah dibebaskan dari Rutan Polres Kampar.
“Betul, kedua tersangka kasus pembunuhan Lisna Donna telah kami keluarkan dari tahanan pada hari ini, karena masa penahanan mereka sudah mencapai batas maksimal dan belum ada perpanjangan dari pengadilan. Ini murni karena alasan administrasi hukum, bukan karena kasusnya dihentikan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Komitmen Penyidikan dan Wajib Lapor
AKP [Nama Kasatreskrim Disamarkan] menegaskan bahwa meskipun status penahanan kedua tersangka diubah, proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut tetap berjalan intensif. Pihaknya sedang berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera melengkapi petunjuk (P-19) agar berkas bisa segera dilimpahkan kembali.
Langkah Hukum Pasca Pembebasan:
- Wajib Lapor: Kedua tersangka diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin ke Polres Kampar, untuk memastikan mereka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
- Penyidikan Berjalan: Penyidik kepolisian masih melanjutkan upaya pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan, termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan saksi atau ahli.
- Penahanan Kembali: Jika berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan, status kedua tersangka akan kembali ditahan oleh pihak Kejaksaan untuk persiapan proses persidangan di pengadilan.
AKP [Nama Kasatreskrim Disamarkan] meminta masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum. “Kami menjamin bahwa kasus ini tidak akan berhenti. Ini hanyalah prosedur hukum yang wajib dipatuhi sesuai KUHAP,” tutupnya.








