JOMBANG, 5 November 2025 — Teka-teki penemuan sesosok mayat perempuan yang hangus terbakar di tepi hutan wilayah Lamongan akhirnya terkuak. Korban diidentifikasi sebagai Mutmainah (74), seorang lansia dari Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang. Pelaku pembunuhan keji tersebut ternyata adalah keponakannya sendiri, berinisial S (45).
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Korban, yang dikenal sebagai ‘orang pintar’ di desanya, dilaporkan hilang dari rumahnya di Jombang beberapa hari sebelum jasadnya ditemukan.
- Aksi Pembunuhan: Peristiwa pembunuhan diduga terjadi di rumah korban di Jombang. Pelaku menghabisi korban dengan memukul menggunakan benda tumpul hingga tewas, berdasarkan temuan bercak darah di kamar korban.
- Pembuangan dan Pembakaran Jasad: Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku kemudian membawa jasad korban ke wilayah hutan RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan. Di lokasi inilah pelaku tega membakar jasad Mutmainah hingga hangus. Jasad korban ditemukan oleh warga pada Senin sore (3/11/2025).
Motif Pelaku: Pencurian Harta Benda
Kapolres Jombang, melalui konferensi pers pada Selasa (4/11/2025), membenarkan bahwa pelaku, S (45), yang sehari-hari berprofesi sebagai rentenir, adalah keponakan korban. Motif utama di balik pembunuhan sadis ini adalah pencurian (perampokan) harta benda.
“Pelaku berinisial S, yang merupakan keponakan korban, kami tangkap di sekitar rumah korban di Jombang. Motif sementara adalah perampokan. Pelaku mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas, uang tunai, bahkan mobil milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain, termasuk tempat ia membuang dan membakar jasad korban, serta lokasi penyimpanan barang hasil curian.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.








