Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Sadis! Tolak Pinjamkan Uang Rp 4 Juta untuk Biaya Lahiran, Pemuda Bojonggede Tewas Dihabisi 3 Pelaku

by bantuan
6 November 2025
in Pembunuhan
125 8
0
Sadis! Tolak Pinjamkan Uang Rp 4 Juta untuk Biaya Lahiran, Pemuda Bojonggede Tewas Dihabisi 3 Pelaku
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, 6 November 2025 – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang menewaskan seorang pemuda berinisial AN (25). Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka-luka dan leher terlilit kawat bendrat.

Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku, yaitu MEO, MFR, dan AS, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Motif Pelaku:

Polisi mengungkapkan, motif utama pembunuhan ini adalah kekesalan karena korban AN menolak permintaan pinjaman uang dari salah satu tersangka, MEO, yang berniat menggunakan uang tersebut untuk biaya persalinan pacarnya.

  1. Awal Pertemuan: Korban dan para pelaku awalnya baru saling kenal melalui grup Facebook. Mereka bersepakat untuk bertemu atau nongkrong di kontrakan MEO di Rawapanjang, Bojonggede.
  2. Permintaan Ditolak: Di lokasi, MEO meminta korban AN meminjamkan uang sebesar Rp 4 juta. Korban menolak permintaan tersebut karena tidak mampu.
  3. Cekcok dan Penganiayaan: Penolakan ini membuat MEO tersinggung, dan terjadi cekcok hebat. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh ketiga pelaku.
  4. Aksi Keji: Para pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan pisau dan gitar. Salah satu tersangka mengikat dan menjerat leher korban menggunakan kawat bendrat hingga korban tewas.
  5. Pengaruh Obat Terlarang: Polisi juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku berada di bawah pengaruh obat terlarang saat melakukan penganiayaan tersebut.

Niat Mencuri Harta Korban

Selain motif sakit hati karena penolakan pinjaman uang, pelaku juga memiliki niat untuk menguasai harta korban. Namun, aksi mereka terhenti karena kepanikan saat warga sekitar mendengar keributan dan mulai menggedor pintu rumah. Para pelaku hanya sempat mengambil ponsel dan kunci motor korban sebelum melarikan diri.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In