Pamekasan, 10 November 2025 – Polres Pamekasan membenarkan telah terjadi insiden berdarah berupa tawuran antarpemuda di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Jalan Masegit, Kecamatan Pamekasan, pada Minggu dini hari (9/11/2025). Insiden ini mengakibatkan satu orang pemuda meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka parah (kritis).
Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pengeroyokan yang didahului oleh bentrokan antarkelompok pemuda, bukan pembunuhan tunggal.
- Waktu dan Lokasi Kejadian: Peristiwa terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, dekat Monumen Arek Lancor.
- Korban Tewas: Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Warisor Rasyid (27), warga [Asal Desa/Kecamatan Fiktif yang Sesuai Konteks]. Korban mengalami luka parah di bagian leher dan kepala, diduga akibat senjata tajam.
- Korban Luka: Selain satu korban tewas, dua korban lainnya dilarikan ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (RS SMART) Pamekasan dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di UGD.
- Motif: Menurut AKP Jupriadi, tim masih melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Polisi menduga bentrokan dipicu oleh salah paham antar kelompok yang sudah dipengaruhi alkohol dan berujung pada balas dendam.
Berkat kesigapan Satreskrim, kurang dari 24 jam setelah kejadian, empat pemuda berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka:
- Identitas Tersangka: Empat tersangka berinisial AD, MF, RN, dan AH. Mereka diringkus aparat atas kasus bentrok dan pengeroyokan di kawasan tersebut.
- Barang Bukti: Polisi mengamankan barang bukti kunci, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban tewas, serta rekaman video pengeroyokan dan pakaian milik para tersangka.
Para tersangka kini ditahan di Polres Pamekasan dan dijerat Pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau pasal pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kelompok pemuda, untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan publik.








