Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Tawuran di Depan Masjid Pamekasan Berujung Maut: 1 Tewas, 2 Kritis, Polisi Amankan 4 Tersangka

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
128 5
0
Tawuran di Depan Masjid Pamekasan Berujung Maut: 1 Tewas, 2 Kritis, Polisi Amankan 4 Tersangka
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pamekasan, 10 November 2025 – Polres Pamekasan membenarkan telah terjadi insiden berdarah berupa tawuran antarpemuda di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Jalan Masegit, Kecamatan Pamekasan, pada Minggu dini hari (9/11/2025). Insiden ini mengakibatkan satu orang pemuda meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka parah (kritis).

Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pengeroyokan yang didahului oleh bentrokan antarkelompok pemuda, bukan pembunuhan tunggal.

  • Waktu dan Lokasi Kejadian: Peristiwa terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, dekat Monumen Arek Lancor.
  • Korban Tewas: Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Warisor Rasyid (27), warga [Asal Desa/Kecamatan Fiktif yang Sesuai Konteks]. Korban mengalami luka parah di bagian leher dan kepala, diduga akibat senjata tajam.
  • Korban Luka: Selain satu korban tewas, dua korban lainnya dilarikan ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (RS SMART) Pamekasan dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di UGD.
  • Motif: Menurut AKP Jupriadi, tim masih melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Polisi menduga bentrokan dipicu oleh salah paham antar kelompok yang sudah dipengaruhi alkohol dan berujung pada balas dendam.

Berkat kesigapan Satreskrim, kurang dari 24 jam setelah kejadian, empat pemuda berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka:

  • Identitas Tersangka: Empat tersangka berinisial AD, MF, RN, dan AH. Mereka diringkus aparat atas kasus bentrok dan pengeroyokan di kawasan tersebut.
  • Barang Bukti: Polisi mengamankan barang bukti kunci, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban tewas, serta rekaman video pengeroyokan dan pakaian milik para tersangka.

Para tersangka kini ditahan di Polres Pamekasan dan dijerat Pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau pasal pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kelompok pemuda, untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan publik.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In