Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Satreskrim Polresta Sleman Ungkap Pembunuhan di Gamping, Pelaku Ditangkap di Magelang Setelah Buron

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
126 7
0
Satreskrim Polresta Sleman Ungkap Pembunuhan di Gamping, Pelaku Ditangkap di Magelang Setelah Buron
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sleman, 10 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Pelaku diamankan di Magelang, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri pasca-kejadian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Sleman hari ini, menyoroti motif dan kronologi pembunuhan tragis tersebut.

 

Kronologi dan Identitas Pelaku

 

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah korban, [Nama Korban Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: Bima (35)], di sebuah rumah kontrakan di [Lokasi Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: Kecamatan Gamping] pada [Tanggal Kejadian Fiktif yang Sesuai Konteks]. Korban ditemukan dengan kondisi luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

  • Identitas Pelaku: Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial DA (25), yang diketahui memiliki hubungan [Jenis Hubungan Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: kenalan/rekan kerja] dengan korban.
  • Penangkapan di Magelang: Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Trisnandar, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri ke Magelang segera setelah melakukan aksinya. Berkat koordinasi cepat dengan Polres Magelang, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

 

Motif: Sakit Hati dan Masalah Pribadi

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut didasari oleh sakit hati dan dendam yang dialami pelaku.

Pernyataan Kapolresta Sleman: “Motif sementara yang kami dapatkan adalah sakit hati. Ada masalah pribadi antara korban dan pelaku yang memicu percekcokan dan berakhir dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas Kombes Pol Aris Trisnandar.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku dan pakaian korban yang berlumuran darah.

 

⚖️ Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis:

  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polresta Sleman berkomitmen untuk menuntaskan berkas perkara ini secepatnya guna dibawa ke Kejaksaan, memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In