Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat di Pemalang

by bantuan
25 November 2025
in Pembunuhan
130 3
0
Terduga Pembunuh Wanita Terikat di Pemalang Sempat Kabur Jebol Atap
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMALANG – Kasus penemuan mayat seorang wanita di dalam rumah kosong di Pemalang, Jawa Tengah, telah terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan. Korban, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diidentifikasi sebagai Kusumawati (37).

Berikut adalah fakta-fakta kunci yang berhasil dirangkum dari penyelidikan kasus tersebut:


1. Identitas Korban dan Lokasi Penemuan

 

  • Korban: Kusumawati (37). Suami korban diketahui sedang bekerja di luar negeri. Korban tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil.

  • Lokasi Penemuan: Rumah milik SR (31), di Blok F Nomor 40 Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Desa Saradan, Kecamatan Pemalang. Rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong.

  • Waktu Penemuan: Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

2. Kondisi Jasad dan Penyebab Kematian Sementara

 

  • Keadaan Jasad: Korban ditemukan meringkuk di dalam kamar mandi. Tangan dan kakinya terikat, dan kepalanya tertutup plastik hitam.

  • Waktu Kematian: Berdasarkan pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

  • Hasil Visum Awal: Terdapat luka di kepala akibat benda tumpul, namun tidak ditemukan luka tusukan atau bacokan benda tajam. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.

3. Hilang Setelah Pamit Beli Kado

 

  • Waktu Hilang: Korban terakhir kali diketahui keberadaannya pada Sabtu (22/11/2025) siang.

  • Kronologi: Adik korban, Ervan Fauzi (31), menyebut korban pamit untuk membeli kado dan sejak saat itu tidak kembali ke rumah. Ervan bahkan harus menginap di rumah korban untuk menemani kedua anak korban yang masih kecil.

4. Terduga Pelaku dan Hubungannya dengan Korban

 

  • Pelaku: Terduga pelaku berinisial SR (31), yang juga merupakan pemilik rumah tempat jasad ditemukan. SR adalah tetangga korban.

  • Motif Hubungan: Polisi mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kedekatan antara korban dan terduga pelaku.

  • Penemuan: Keberadaan mayat pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban yang mencari korban di rumah SR, setelah sebelumnya salah satu saksi bernama Tedi (teman SR) menjemput SR di rumah sakit dan mengantar ke rumah tersebut.

5. Penangkapan Pelaku

 

  • Aksi Pelaku: Saat keluarga korban menemukan jasad K, SR sempat melarikan diri dari rumah melalui jebolan atap bagian belakang.

  • Penangkapan: Polisi berhasil menangkap SR pada Senin (24/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Sewaka, Pemalang.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In