NGANJUK – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengungkap secara cepat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua wanita dan melukai satu korban lainnya di sebuah kamar kos, kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa malam (25/11).
Penangkapan Kilat dan Identitas Korban
Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah menerima laporan kejadian, Tim Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS (30). Pelaku merupakan warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Ketiga korban dalam peristiwa tragis ini adalah:
-
EN (41) (meninggal dunia)
-
EJ (22) (meninggal dunia)
-
ED (18) (selamat, dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk)
Ketiga korban diketahui merupakan ibu dan dua anaknya yang berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, namun berdomisili di lokasi kos tersebut.
Kronologi dan Motif Awal
Laporan awal yang diterima Polsek Nganjuk Kota menyebutkan adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran di salah satu kamar kos. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan dua korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, motif sementara yang melatarbelakangi aksi keji ini mengarah pada rasa sakit hati.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi kecepatan timnya di lapangan. “Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu singkat terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya,” ujar Kapolres, seraya memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan humanis.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh konstruksi kejadian dan hubungan antara terduga pelaku dengan para korban.
Saat ini, terduga pelaku DS telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan korban selamat ED masih dalam penanganan intensif tim medis.








