Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Pembunuhan dan Perampokan di Kota Kediri: Nenek di Kos Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Tersumpal

by bantuan
9 Agustus 2023
in Pembunuhan
132 1
0
Pembunuhan dan Perampokan di Kota Kediri: Nenek di Kos Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Tersumpal
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Kejadian mengerikan terjadi di Kota Kediri ketika seorang pria bernama Dedyk Asmawan melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap seorang nenek berusia 82 tahun yang dikenalnya, Sukinem, di rumah kosnya. Kedua tersangka, Dedyk dan temannya Ahmad Setiawan, direncanakan melakukan aksi kejahatan ini sehari sebelumnya.

Menurut laporan polisi, malam itu Dedyk mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan tiba di Pasar Setono Betek sekitar pukul 24.00 WIB. Di sana, ia menurunkan Ahmad Setiawan dan memberikan pesan kepada Setiawan untuk menjemputnya di sekitar alun-alun pada pagi dini hari.

Dedyk melanjutkan perjalanan ke rumah kos Sukinem, yang berada tidak jauh dari pasar. Setelah tiba di kos tersebut, ia langsung mengetuk pintu dan diterima oleh Sukinem dan Mbah Mentil, pemilik kos. Mereka menyambut kedatangan Dedyk dan mengizinkannya masuk ke dalam.

Di dalam kamar kos, Dedyk dan Sukinem duduk berbincang-bincang sambil merokok selama kurang lebih 1 jam. Namun, tiba-tiba Dedyk menindih dan mencekik leher Sukinem dengan kejam, menyebabkan korbannya kehilangan nyawa. Setelah itu, Dedyk menyumpal mulut Sukinem dan mengikat tangan korban yang sudah tak bernyawa.

Tak puas dengan itu, Dedyk juga mencopoti perhiasan Sukinem, termasuk gelang dan cincin emas yang masih melekat di tubuhnya. Ia juga menggeledah kos itu dan menemukan dompet milik Sukinem yang kemudian ikut diambil. Sebelum pergi, Dedyk mengenakan kain jarit dan seprai untuk menutupi mayat Sukinem, lalu meninggalkan kos menuju alun-alun.

Di alun-alun, Dedyk sudah ditunggu oleh Ahmad Setiawan, yang membantunya dalam aksi perampokan tersebut. Keduanya kemudian pergi ke rumah Dedyk di Desa Kauman, Pagu, Kediri. Mereka membagi hasil rampokan, termasuk gelang emas, dua cincin, dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta.

Dua minggu setelah kejadian, polisi berhasil menangkap Dedyk dan Setiawan di rumah masing-masing. Dedyk bahkan terpaksa ditembak di kakinya karena mencoba melarikan diri saat penangkapan. Keduanya dihadapkan pada persidangan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan dengan kekerasan.

Dalam persidangan, Dedyk divonis 12 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Sementara

itu, Setiawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena peranannya dalam perampokan. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim setelah menyimpulkan bahwa Dedyk bersalah atas pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kasus ini mengejutkan warga Kota Kediri dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam masyarakat. Peristiwa tragis ini juga menjadi peringatan tentang bahayanya tindakan kriminal yang dapat merenggut nyawa orang lain dan merusak kehidupan banyak pihak.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In