Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Pihak Dini Prihatin dengan Kesaksian Ronald Tannur: Jangan Sering Bohong

by bantuan
25 Februari 2025
in Pembunuhan
130 3
0
Pria Bejat Begal Payudara ABG di Jaksel Terancam 12 Tahun Bui
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pihak keluarga Dini Sera Afrianti merespons kesaksian Gregorius Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura, mengaku prihatin atas kesaksian Ronald.
“Sangat memprihatinkan,” kata Dimas saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).

Dimas meminta Ronald tidak sering berbohong. Menurutnya, Ronald seharusnya meminta maaf ke keluarga Dini.

“Ya Ronald jangan sering berbohong, apalagi berbohong ke publik, lebih baik minta maaf kepada keluarga korban, dan ingat ini belum berakhir,” ujarnya.

Dimas juga membantah kesaksian Ronald yang mengaku tidak berpacaran dengan Dini, melainkan hanya teman dekat dan profesional. Dia mengatakan percakapan WhatsApp antara Ronald dan Dini masih tersimpan di ponsel Dini.

“Ya pacaran lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur mengaku tak pernah melakukan apa pun yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur mengaku merasa bersalah karena merugikan orang banyak.

Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait vonis bebas dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mulanya, kuasa hukum Erintuah menanyakan tanggapan Tannur atas putusan bebas kasus tersebut.

“Sewaktu Saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, Saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?” tanya kuasa hukum Erintuah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Jaksa keberatan terhadap pertanyaan tersebut. Jaksa mengatakan pertanyaan itu soal pendapat Ronald.

“Keberatan, Yang Mulia. Pendapat, Yang Mulia,” ujar jaksa.

Kuasa hukum Erintuah lalu menanyakan perasaan Ronald apakah merasa bersalah atas kematian Dini. Ronald mengaku tak pernah melakukan apa pun kepada Dini.

“Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudara Dini Saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah nggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada Saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” jawab Ronald Tannur.

Selain itu, Ronald membantah pernah berpacaran dengan Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur mengatakan hubungannya dengan Dini sekadar teman dekat dan profesional.

“Jadi hubungannya sebetulnya bukan pacar, atau?” tanya kuasa hukum Heru Hanindyo.

“Hubungan saya teman dekat dan profesional, tapi bukan pacar,” jawab Ronald Tannur.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In