Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Majikan Bunuh Satpam di Bogor ke Kejaksaan

by bantuan
19 Februari 2025
in Pembunuhan
129 4
0
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Majikan Bunuh Satpam di Bogor ke Kejaksaan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Polisi menyerahkan berkas perkara tahap 1 kasus majikan bunuh satpam di Jl Lawang Gintung, Bogor Selatan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Dalam kasus ini, majikan bernama Abraham Michael (26) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh satpam rumahnya bernama Septian (39).
“Berkas sudah kita serahkan, baru tahap 1. Nanti kita informasikan terkait perkembangannya, mulai tahap 1 sampai nanti penyerahannya, nanti ya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Rabu (19/2/2025).

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha memebenarkan hal itu. Saat ini, kata Sigit, berkas perkara kasus majikan bunuh satpam masih diteliti tim kejari.

“Iya, baru tahap 1,” kata Sigit ketika dimintai konfirmasi.

Sebelumnya, majikan bernama Abraham Michael (26) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh satpam rumahnya bernama Septian (39), pada Jumat (17/2/2025) lalu. Abraham membunuh Septian dengan 22 tusukan dan 1 gorokan, menggunakan pisau yang baru dibelinya.

Karena perbuatannya, Abrahan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Penerapan pasal pembunuhan berencana sudah berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti dan dikuatkan ketika reka ulang.

Reka Ulang Kasus Majikan Bunuh Satpam
Diberitakan sebelumnya, tersangka Abraham Michael memeragakan 33 adegan saat reka ulang pembunuhan terhadap satpam bernama Septian (37) di Kota Bogor. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan reka ulang memperkuat penerapan pasal pembunuhan berencana.

“Betul (perkuat penerapan Pasal 340 KUHP). Kita sudah koordinasi dengan Pak Kasi Pidum bahwa ketika melihat reka adegan ini, Pasal 340 bisa masuk unsur-unsurnya,” kata Aji saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1).

“Kemudian Tersangka memang melakukan pembunuhan secara berencana. (Pasal yang diterapkan) Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3,” imbuhnya.

Proses reka ulang disaksikan langsung oleh ibu kandungnya, Farida Felix, dan pihak pengacara. Reka ulang digelar polisi di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi, sekaligus kediaman Abraham dan ibunya, di Jl Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Aji mengatakan tersangka Abraham mengakui perbuatannya dan memeragakan semua adegan dengan lancar. Proses pembunuhan diperagakan Abraham pada adegan 7-9.

“Untuk prosesnya, alhamdulillah lancar. Untuk Tersangka, selama melaksanakan rekonstruksi, Tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata Aji.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In