BOGOR, 6 November 2025 – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang menewaskan seorang pemuda berinisial AN (25). Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka-luka dan leher terlilit kawat bendrat.
Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku, yaitu MEO, MFR, dan AS, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Motif Pelaku:
Polisi mengungkapkan, motif utama pembunuhan ini adalah kekesalan karena korban AN menolak permintaan pinjaman uang dari salah satu tersangka, MEO, yang berniat menggunakan uang tersebut untuk biaya persalinan pacarnya.
- Awal Pertemuan: Korban dan para pelaku awalnya baru saling kenal melalui grup Facebook. Mereka bersepakat untuk bertemu atau nongkrong di kontrakan MEO di Rawapanjang, Bojonggede.
- Permintaan Ditolak: Di lokasi, MEO meminta korban AN meminjamkan uang sebesar Rp 4 juta. Korban menolak permintaan tersebut karena tidak mampu.
- Cekcok dan Penganiayaan: Penolakan ini membuat MEO tersinggung, dan terjadi cekcok hebat. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh ketiga pelaku.
- Aksi Keji: Para pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan pisau dan gitar. Salah satu tersangka mengikat dan menjerat leher korban menggunakan kawat bendrat hingga korban tewas.
- Pengaruh Obat Terlarang: Polisi juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku berada di bawah pengaruh obat terlarang saat melakukan penganiayaan tersebut.
Niat Mencuri Harta Korban
Selain motif sakit hati karena penolakan pinjaman uang, pelaku juga memiliki niat untuk menguasai harta korban. Namun, aksi mereka terhenti karena kepanikan saat warga sekitar mendengar keributan dan mulai menggedor pintu rumah. Para pelaku hanya sempat mengambil ponsel dan kunci motor korban sebelum melarikan diri.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.








