Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Satreskrim Polresta Sleman Ungkap Pembunuhan di Gamping, Pelaku Ditangkap di Magelang Setelah Buron

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
126 7
0
Satreskrim Polresta Sleman Ungkap Pembunuhan di Gamping, Pelaku Ditangkap di Magelang Setelah Buron
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sleman, 10 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Pelaku diamankan di Magelang, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri pasca-kejadian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Sleman hari ini, menyoroti motif dan kronologi pembunuhan tragis tersebut.

 

Kronologi dan Identitas Pelaku

 

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah korban, [Nama Korban Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: Bima (35)], di sebuah rumah kontrakan di [Lokasi Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: Kecamatan Gamping] pada [Tanggal Kejadian Fiktif yang Sesuai Konteks]. Korban ditemukan dengan kondisi luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

  • Identitas Pelaku: Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial DA (25), yang diketahui memiliki hubungan [Jenis Hubungan Fiktif yang Sesuai Konteks, misalnya: kenalan/rekan kerja] dengan korban.
  • Penangkapan di Magelang: Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Trisnandar, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri ke Magelang segera setelah melakukan aksinya. Berkat koordinasi cepat dengan Polres Magelang, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

 

Motif: Sakit Hati dan Masalah Pribadi

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut didasari oleh sakit hati dan dendam yang dialami pelaku.

Pernyataan Kapolresta Sleman: “Motif sementara yang kami dapatkan adalah sakit hati. Ada masalah pribadi antara korban dan pelaku yang memicu percekcokan dan berakhir dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas Kombes Pol Aris Trisnandar.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku dan pakaian korban yang berlumuran darah.

 

⚖️ Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis:

  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polresta Sleman berkomitmen untuk menuntaskan berkas perkara ini secepatnya guna dibawa ke Kejaksaan, memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In