JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penyelidik kini fokus pada kluster baru yang mengarah pada motif dendam pribadi dan dugaan kuat adanya keterlibatan pihak internal bank tersebut.
Awalnya, kasus ini diselidiki sebagai perampokan yang berujung kematian. Namun, seiring berjalannya penyelidikan, tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembunuhan ini direncanakan dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kedekatan atau konflik personal dengan korban.
“Kami telah menemukan petunjuk baru yang sangat kuat mengarah pada motif dendam. Ada indikasi bahwa aksi pembunuhan ini melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses atau pengetahuan mendalam tentang rutinitas dan lingkungan kerja korban, yang kami duga berasal dari internal,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agus Harianto, dalam keterangan pers, Jumat (21/11).
Brigjen Pol. Agus Harianto menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah memeriksa intensif beberapa saksi kunci dari lingkungan kantor dan pribadi korban. Polisi berkomitmen untuk segera menuntaskan dan menangkap semua pelaku, baik eksekutor lapangan maupun otak di balik pembunuhan berencana ini.
Pelaku yang terbukti terlibat akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.








