Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Terungkap Sudah, Dendam Motif Utama: Ayah dan Anak di Muba Ditangkap Polisi Atas Pembunuhan Rocky Marciano, Jasad Ditemukan dalam Karung

by bantuan
27 Oktober 2025
in Pembunuhan
128 5
0
Terungkap Sudah, Dendam Motif Utama: Ayah dan Anak di Muba Ditangkap Polisi Atas Pembunuhan Rocky Marciano, Jasad Ditemukan dalam Karung
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, 27 Oktober 2025 – Teka-teki di balik penemuan jasad Rocky Marciano (39) di dalam karung di area persawahan Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap dua pelaku utama, yang ternyata adalah ayah dan anak kandung. Motif di balik pembunuhan tragis ini diduga kuat adalah dendam karena pelaku kesal kebun sawit mereka sering menjadi sasaran pencurian korban.

Kapolres Musi Banyuasin, [Nama Kapolres Disamarkan], melalui Kasat Reskrim, AKP [Nama Kasat Reskrim Disamarkan], membenarkan penangkapan kedua pelaku, yakni MP (44) sebagai ayah, dan anaknya yang berinisial S (20). Keduanya ditangkap di lokasi terpisah setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mengamankan dua tersangka utama pembunuhan Rocky Marciano. Motif sementara adalah dendam, di mana para pelaku merasa dirugikan karena korban (Rocky) diduga sering melakukan pencurian di kebun sawit milik keluarga tersangka,” ujar AKP [Nama Kasat Reskrim Disamarkan], Senin (27/10/2025).


 

Kronologi Penemuan dan Jeratan Pasal

 

Jasad Rocky ditemukan pada Rabu (22/10/2025) sore dalam kondisi mengenaskan di dalam karung. Penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana, bukan kematian wajar. Polisi menduga Rocky dibunuh setelah terjadi perkelahian atau penganiayaan.

Penyidik saat ini masih mendalami peran spesifik dari masing-masing pelaku, apakah pembunuhan dilakukan secara spontan atau telah direncanakan sebelumnya.

“Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami juga sedang mendalami kemungkinan unsur perencanaan untuk menjerat dengan Pasal 340 KUHP,” tambahnya.

Penangkapan ayah dan anak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta mengakhiri keresahan masyarakat di Sanga Desa terkait kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In