Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Tragedi di Rumah Ibadah: Mahasiswa Yatim Piatu Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat

by bantuan
4 November 2025
in Pembunuhan, Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Tragedi di Rumah Ibadah: Mahasiswa Yatim Piatu Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat

PENGEROYOKAN DI MASJID - (kanan) tiga pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di area Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, Jumat, (31/10/2025) dan (kiri) aksi pengeroyokan oleh pelaku.

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIBOLGA, 4 November 2025 – Kasus pengeroyokan tragis yang menewaskan seorang mahasiswa di lingkungan Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatra Utara, telah menjadi sorotan publik. Korban, yang diidentifikasi sebagai Arjuna Tamaraya (21), diketahui merupakan seorang anak yatim. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

 

Kronologi dan Motif Pengeroyokan

 

Poin Utama Keterangan
Lokasi Kejadian Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatra Utara.
Waktu Kejadian Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB (dini hari).
Korban Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa yang juga musafir (pendatang) yang sedang beristirahat.
Motif Pelaku merasa keberatan/tersinggung karena korban beristirahat atau tidur di dalam masjid, meski telah ditegur.
Kematian Korban Korban meninggal dunia pada Sabtu, 1 November 2025, pukul 05.55 WIB, setelah sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.

Korban yang hendak beristirahat di masjid dilarang oleh salah satu pelaku berinisial ZP. Merasa tak digubris, ZP memanggil rekan-rekannya. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku kemudian memukuli, menyeret tubuh korban hingga kepalanya terbentur anak tangga, menginjak, dan bahkan melemparnya dengan buah kelapa.

Dalam insiden tersebut, salah satu pelaku berinisial SS juga dilaporkan sempat mencuri uang senilai Rp10.000 dari saku celana korban.

 

Penangkapan Pelaku dan Tuntutan Keluarga

 

  • Jumlah Pelaku Ditangkap: Lima (5) orang pelaku pengeroyokan telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sibolga dalam waktu kurang dari tiga hari.
  • Identitas Pelaku: Polisi telah mengamankan ZP (57), HB (46), SS (40), serta dua pelaku tambahan, CL (38) dan REC (30).
  • Tuntutan Keluarga: Paman korban, Kausar Amin, menceritakan bahwa keponakannya adalah pribadi yang baik dan santun. Keluarga menuntut keadilan yang setimpal bagi almarhum yang meninggal secara tragis, bahkan beberapa anggota keluarga secara emosional meminta hukuman mati bagi para pelaku.
  • Ancaman Hukum: Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku SS dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Polisi memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, sekaligus telah menyiapkan proses autopsi sesuai permintaan keluarga korban.

Berita Terkait

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025
TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In