**Tragedi Pembunuhan di Cikarang Barat, Bekasi: Suami Tega Bunuh Istri Sendiri**
Pada Kamis malam, tanggal 7 September 2023, sebuah peristiwa tragis terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria bernama Nando (25 tahun) tega mengakhiri nyawa istrinya, Mega Suryani Dewi (24 tahun), di rumah kontrakan mereka. Kejadian mengerikan ini bahkan diikuti dengan tindakan yang lebih mengejutkan, di mana Nando memandikan jenazah istrinya setelah membunuhnya.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di rumah kontrakan pasangan suami istri Nando dan Mega, yang terletak di Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Namun, jenazah Mega baru ditemukan pada Minggu, tanggal 10 September, setelah ibu Mega mencarinya di kontrakan tersebut.
Dalam interogasi dengan polisi, Nando mengaku dengan tegas bahwa dia telah membunuh istrinya karena alasan sakit hati. Dia merinci motif dan peristiwa tersebut sebagai berikut:
**Motif dan Tindakan Hukum**
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, menyatakan bahwa tersangka Nando akan dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT). Dalam Pasal tersebut, ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara atau bahkan hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh tersangka, yang juga suami dari korban, pada Sabtu, tanggal 9 September, dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dia datang ke Polsek Cikarang Barat bersama orang tua dan menceritakan aksi keji yang telah dia lakukan, yaitu membunuh istrinya setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban.
Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk olah TKP. Di lokasi kejadian, yaitu rumah kontrakan korban di Cikarang Barat, polisi menemukan jenazah Mega yang terbaring di atas kasur dan diselimuti oleh selembar handuk.
**Motif Utama: Sakit Hati**
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan, mengungkapkan bahwa motif utama di balik pembunuhan ini adalah perasaan sakit hati. Pelaku, Nando, merasa terluka dan marah, yang sebagian besar dipicu oleh perkataan istrinya.
“Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi pelaku sakit hati karena perkataan dari korban,” jelas Iptu Said Hasan.
Kejadian ini menunjukkan keganasan tindakan dalam rumah tangga dan peringatan akan pentingnya penanganan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) secara serius.