BATU BARA, SUMUT – Personil Polsek Labuhan Ruku dengan sigap mengamankan seorang pria berinisial Hanafi (33), pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak kandungnya sendiri, Hermansyah alias Eman (41), di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Kronologi Kejadian
-
Waktu dan Lokasi: Peristiwa terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun Cemara, Gang Nyirih, Desa Bogak, tepat di depan rumah korban.
-
Cekcok: Saksi melihat pelaku Hanafi turun dari sepeda motor, masuk ke rumah, dan kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban.
-
Penganiayaan: Pertengkaran berlanjut di luar rumah menjadi perkelahian. Pelaku memukul korban dengan sepotong kayu di bagian kepala hingga Hermansyah terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku juga sempat memukulnya lagi.
-
Korban Meninggal: Warga yang melihat kejadian melerai dan membawa korban ke rumah sakit menggunakan becak, namun nyawa Hermansyah tidak terselamatkan.
-
Tindakan Polisi: Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP, mengamankan pelaku Hanafi, menyita barang bukti, dan memasang police line. Pelaku dan saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.








